Telat bayar BPJS? Cek Denda dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan di Aplikasi AstraPay
Tips | 23 September 2025 14:48
BPJS Kesehatan menjadi salah satu program pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan membayar iuran tepat waktu, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
Namun, masih banyak peserta yang mengalami telat bayar karena lupa, sibuk, atau tidak tahu cara pembayaran yang praktis. Akibatnya, kepesertaan bisa nonaktif sementara hingga dikenakan denda layanan kesehatan.
Jika peserta telat bayar, kepesertaan BPJS Kesehatan akan nonaktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya. Artinya, peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS sebelum melunasi tunggakan.
Sejak peraturan terbaru, peserta yang telat bayar tidak dikenakan denda keterlambatan iuran bulanan. Namun, denda akan dikenakan ketika peserta membutuhkan layanan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah statusnya diaktifkan kembali.
Besaran dendanya adalah:
- 2,5% dari biaya pelayanan rawat inap
Maksimal denda Rp 30 juta
Jika sering menunda pembayaran, tagihan akan menumpuk. Ini tentu lebih memberatkan karena harus melunasi semua tunggakan sebelum bisa kembali aktif.
Sobat AstraPay bisa mengecek denda atau tunggakan BPJS Kesehatan dengan mudah melalui beberapa cara berikut:
- Login dengan NIK atau nomor peserta
- Pilih menu Tagihan → Premi
- Akan muncul jumlah tunggakan yang harus dibayar
Ketik: TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS
Kirim ke 08777-5500-400
Lebih praktis, Sobat bisa langsung cek tagihan di aplikasi AstraPay tanpa harus pindah aplikasi lain.
Membayar tagihan BPJS sekarang jadi lebih mudah dengan aplikasi AstraPay. Berikut langkah-langkahnya:
Buka aplikasi AstraPay
Pilih menu BPJS
Masukkan nomor peserta/NIK
Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar
Pilih metode pembayaran (saldo AstraPay, transfer bank, QRIS, dll.)
Konfirmasi dan selesaikan transaksi
Dalam hitungan detik, tagihan BPJS Sobat sudah lunas, tanpa perlu antre atau keluar rumah.
Cukup lewat smartphone, semua bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik.
Tidak perlu menunggu jam kerja atau pergi ke loket. Pembayaran bisa dilakukan kapan saja.
Mulai dari saldo AstraPay, transfer bank, hingga QRIS bisa digunakan untuk membayar.
Sobat bisa mendapatkan cashback atau potongan harga di periode promo tertentu.
Agar tidak mengalami denda dan kepesertaan nonaktif, Sobat bisa melakukan langkah berikut:
- Gunakan fitur pengingat tagihan di AstraPay: Notifikasi akan muncul sebelum jatuh tempo.
- Atur auto-debit: Saldo akan otomatis terpotong sesuai tagihan bulanan.
- Sisihkan dana khusus kesehatan: Buat pos keuangan agar pembayaran rutin tidak terlewat.
Telat bayar BPJS Kesehatan bisa berakibat status nonaktif dan denda saat menggunakan layanan rawat inap. Untuk menghindarinya, pastikan Sobat selalu membayar tepat waktu.
Dengan aplikasi AstraPay, pembayaran BPJS jadi lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja. Jadi, jangan sampai mati gaya karena kepesertaan nonaktif—cek tagihan dan bayar BPJS Kesehatan langsung di AstraPay sekarang juga!